Tim BMN BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi Pengelolaan BMN dan Validasi Sertipikat Tanah di KPKNL Jambi
KOTA JAMBI — Tim Pengelolaan Barang Milik Negara BRMP Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan BMN dan Validasi Sertipikat BMN Berupa Tanah yang diselenggarakan oleh KPKNL Jambi (20/11). Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan serta berbagai instansi terkait lainnya.
Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai KMK Nomor 361/KM.6/2024 tentang Tata Cara Pemanfaatan BMN, yang menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara secara tepat guna dan tertib administrasi. Sesi selanjutnya adalah Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN, khususnya pada menu tindak lanjut pengelolaan BMN dan menu pemutakhiran data BMN berupa tanah, yang bertujuan meningkatkan kapasitas satker dalam melakukan pencatatan serta pengelolaan aset secara digital dan terstandardisasi.
Agenda ketiga ditutup dengan validasi sertipikat BMN berupa tanah, yang menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas, ketertiban administrasi, serta kejelasan status aset milik negara.
Dalam sambutan pembukaannya, narasumber dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) menyampaikan bahwa BMN harus dikelola secara benar, akuntabel, dan optimal. Ia menekankan bahwa aset negara seharusnya memberikan manfaat nyata bagi publik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
Menurutnya, pemanfaatan BMN harus dilakukan secara maksimal, termasuk membuka peluang pemanfaatan oleh satker lain apabila tidak digunakan, bahkan dapat disewakan untuk menghasilkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Narasumber juga berharap bahwa forum ini dapat menjadi ruang kolaborasi dan diskusi bersama terkait pengelolaan aset negara. BMN harus mampu memberi manfaat ekonomi, sosial, dan cost saving. Pengelolaan BMN ke depan harus lebih modern, transparan, dan berdaya guna tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN semakin tertib, akurat, serta memberikan kontribusi optimal bagi organisasi dan negara.